Inggris mulai menunjukkan arah berbeda dalam mengatur toko aplikasi milik Apple dan Google. Jika di banyak negara perdebatan soal dominasi platform berujung pada aturan keras, London justru mengambil jalur yang lebih “pragmatis”: pengawasan dilakukan, tetapi tekanan hukum dibuat seminimal mungkin di tahap awal.
Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) sebelumnya menilai Apple dan Google memiliki posisi seperti duopoli dalam ekosistem aplikasi seluler. Karena pengaruhnya besar terhadap distribusi aplikasi, pembayaran, dan visibilitas produk, dua perusahaan itu dianggap memegang “status pasar strategis”. Namun, alih-alih langsung memaksa perubahan lewat kewajiban ketat, CMA mendorong model dialog dan keterlibatan sukarela.
Dalam pendekatan ini, Apple dan Google menyatakan bersedia bekerja sama untuk membahas beberapa isu yang kerap dikeluhkan pengembang. Fokusnya mencakup proses penilaian aplikasi, transparansi dalam peringkat dan penemuan aplikasi, pemanfaatan data, serta persoalan interoperabilitas. Intinya, pemerintah ingin memastikan peluang pihak ketiga tidak dipersempit hanya karena platform memprioritaskan aplikasi buatan mereka sendiri.
Namun, ada catatan penting yang membuat kebijakan Inggris terlihat lebih longgar: komitmen tersebut dinilai belum mengikat secara hukum. Artinya, ia lebih mirip “janji kerja sama” dibanding perintah yang disertai ancaman sanksi langsung. Beberapa pengamat menilai ini memberi ruang luas bagi platform untuk memilih seberapa cepat dan seberapa jauh perubahan dilakukan.
Meski demikian, CMA tidak sepenuhnya pasif. Lembaga itu menyiapkan mekanisme pemantauan yang relatif detail. Indikator yang akan diperhatikan antara lain jumlah aplikasi yang disetujui atau ditolak, durasi peninjauan, dan keluhan yang diajukan pengembang. Jika dari pemantauan itu terlihat tidak ada kemajuan atau ada pelanggaran semangat “perlakuan adil”, CMA membuka opsi untuk menerapkan kewajiban yang lebih tegas.
Perbandingan dengan Eropa otomatis muncul. Di Uni Eropa, Digital Markets Act (DMA) mendorong aturan yang lebih menuntut. Kebijakan seperti membuka sistem untuk alternatif distribusi aplikasi, penguatan pilihan pembayaran, dan pengurangan praktik komisi tertentu menjadi contoh bagaimana Brussels menekan platform dominan agar tidak mengunci pasar.
Berbeda dengan itu, Inggris tampaknya ingin menguji dulu efektivitas kerja sama sebelum menaikkan level intervensi. Bagi pengembang, pendekatan ini bisa terasa ambivalen: di satu sisi ada peluang dialog yang cepat dan minim konflik; di sisi lain, tanpa “gigi” hukum yang jelas, perubahan bisa berjalan lambat atau hanya menyentuh permukaan.
Pernyataan publik dari pihak perusahaan juga menegaskan nada kompromi. Google menyebut menyambut kesempatan kolaborasi yang lebih konkret dengan regulator. Apple menyatakan komitmen tersebut memberi ruang untuk terus melanjutkan inovasi terkait privasi dan keamanan, sembari tetap membuka peluang bagi pengembang. Pilihan kata yang digunakan kedua pihak menekankan kolaborasi, bukan kepatuhan terhadap aturan baru yang memaksa.
Di balik pilihan regulasi yang relatif moderat, ada pembacaan politik yang sering disebut analis: Inggris kemungkinan berupaya menghindari eskalasi dengan Amerika Serikat, mengingat Apple dan Google adalah perusahaan AS. Dengan kata lain, pendekatan “pragmatis” bisa dipahami sebagai kombinasi antara kebijakan persaingan, strategi diplomatik, dan kalkulasi ekonomi.
Kesimpulannya, kebijakan Inggris untuk saat ini menempatkan Apple dan Google di bawah sorotan, tetapi belum menekan dengan perangkat hukum seketat model Eropa. Pertanyaan besarnya tinggal satu: apakah komitmen sukarela cukup untuk memperbaiki masalah struktural toko aplikasi, atau justru akan memaksa CMA menaikkan level intervensi pada fase berikutnya.






