Pemerintah China meminta Jepang meninjau kembali sejarahnya serta tetap berada pada jalur pembangunan damai setelah muncul wacana perubahan Konstitusi Jepang untuk mengakui Pasukan Bela Diri sebagai angkatan bersenjata yang sah.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Sword menyampaikan tanggapan tersebut dalam konferensi pers pada 4 Februari saat menjawab pertanyaan mengenai pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi.
Dalam kampanye politik terbaru, Takaichi mengungkapkan rencana mendorong amandemen konstitusi guna memberikan status yang lebih jelas kepada Pasukan Bela Diri Jepang. Wacana tersebut mendapat perhatian dari negara-negara Asia karena berkaitan dengan sejarah perang Jepang di masa lalu.
China menilai setiap upaya perubahan konstitusi Jepang selalu menjadi perhatian komunitas internasional. Beijing menekankan pentingnya Jepang menghadapi sejarah masa lalu serta mempertahankan komitmen terhadap perdamaian regional.
Lin Sword menyerukan agar Jepang menunjukkan sikap damai melalui tindakan konkret guna memperoleh kepercayaan negara tetangga serta masyarakat global.
Takaichi sebelumnya menyatakan pengakuan konstitusional terhadap Pasukan Bela Diri diperlukan untuk melindungi kehormatan personel militer sekaligus menyesuaikan dengan dinamika keamanan saat ini. Ia juga menyebut amandemen konstitusi sebagai proses politik yang normal.
Konstitusi Jepang yang berlaku sejak 1947 melalui Pasal 9 menyatakan penolakan terhadap perang dan melarang pembentukan angkatan bersenjata permanen, meski Jepang tetap memiliki Pasukan Bela Diri dalam kerangka kebijakan pertahanan.
Untuk memulai amandemen konstitusi, proposal harus memperoleh dukungan dua pertiga anggota parlemen sebelum diajukan ke referendum nasional. Setelah pemilu 2024, koalisi pendukung perubahan konstitusi tidak lagi menguasai mayoritas dua pertiga di parlemen sehingga peluang amandemen dinilai terbatas.






