Badan Gizi Nasional atau BGN menegaskan bahwa proses pengadaan solusi informasi dan teknologi untuk Program Makan Bergizi Gratis dilakukan dengan pengawasan ketat. Untuk memastikan transparansi dan keamanan sistem, BGN melibatkan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri sebagai mitra strategis.
Pernyataan ini disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tanggapan atas isu viral terkait anggaran penyediaan solusi IT senilai Rp1,2 triliun. Anggaran itu berkaitan dengan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional atau SIPGN, termasuk penyediaan layanan sarana IT dan IoT yang akan menopang pelaksanaan program secara lebih terukur.
Menurut Dadan, pengambilan keputusan dalam pemilihan mitra serta realisasi anggaran 2025 dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa pengamanan data nasional menjadi perhatian utama, terutama karena sistem ini berhubungan dengan data gizi masyarakat yang bersifat strategis.
Dari pagu yang tersedia, realisasi anggaran saat ini dibagi ke dua kebutuhan utama. Sekitar Rp550 miliar dialokasikan untuk pengembangan aplikasi SIPGN dengan berbagai modul pendukung. Sementara itu, sekitar Rp199 miliar diarahkan untuk layanan managed service perangkat IoT yang akan membantu pemantauan dan pelaksanaan program di lapangan.
BGN menilai pelibatan Peruri bukan langkah sembarangan. Dadan menjelaskan bahwa Peruri saat ini telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi yang bergerak di bidang keamanan digital tingkat tinggi. Dasar hukumnya juga disebut jelas, yakni PP Nomor 6 Tahun 2019 yang memberi mandat kepada Peruri sebagai penyedia solusi digital security bagi instansi pemerintah.
Selain itu, status Peruri sebagai Government Technology Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 dinilai relevan dengan kebutuhan BGN. Rekam jejak Peruri sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta pengelola sistem materai elektronik juga menjadi alasan penting di balik kepercayaan tersebut.
Dadan menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama dilakukan secara terbuka dan sesuai prinsip good corporate governance. Ia menyampaikan tidak boleh ada celah penyimpangan, karena sistem ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia. Kalimat itu sekaligus menjadi jawaban atas keraguan publik mengenai besaran anggaran dan mitra pelaksana yang dipilih.
Terkait isu teknis dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik atau SPSE, BGN memastikan setiap tahapan administrasi tetap berada dalam koridor hukum. Lembaga itu juga menyatakan berkomitmen agar SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi maksimal. Tujuan akhirnya adalah memastikan distribusi gizi berjalan tepat sasaran dan bisa dipantau secara real-time, sehingga program bukan hanya besar di anggaran, tetapi juga rapi dalam pelaksanaan.






