Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau polemik anggaran mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur yang ramai dibahas publik. Dalam responsnya, KPK mengingatkan bahwa belanja barang dan jasa pemerintah daerah harus direncanakan secara matang, sesuai kebutuhan, dan dilakukan melalui proses pengadaan yang benar.
Juru Bicara KPK menegaskan bahwa isu ini menjadi perhatian karena pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang kerap rawan penyimpangan. Dalam praktiknya, celah seperti pengkondisian, mark-up, hingga ketidaksesuaian spesifikasi sering muncul bila pengawasan lemah.
KPK menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebutuhan nyata dan barang yang dibeli. Pesan utamanya sederhana namun krusial: jangan sampai kebutuhan kedinasan yang diperlukan berbeda dengan barang yang akhirnya diadakan.
Selain aspek perencanaan dan spesifikasi, lembaga antirasuah juga menyoroti proses pengadaan sebagai titik rawan korupsi. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pemilihan, hingga pelaksanaan kontrak, harus dipastikan berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dalam konteks kendaraan dinas, KPK menyebut persoalan tidak berhenti di pengadaan saja. Berdasarkan temuan dari data yang dimiliki, masih ada kasus kendaraan dinas yang dikuasai pejabat lama dan tidak dikembalikan setelah purnatugas, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Kondisi tersebut dinilai bisa masuk ke ranah pidana korupsi apabila memenuhi unsur tertentu. Karena itu, KPK mengingatkan pemerintah daerah agar lebih tertib dalam tata kelola aset, termasuk pendataan, pemanfaatan, dan pengembalian kendaraan dinas.
KPK juga mengajak masyarakat turut mengawasi penggunaan anggaran daerah, termasuk pengadaan barang dan jasa. Partisipasi publik dianggap penting karena masyarakat sering kali menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kejanggalan di lapangan.
Jika ditemukan dugaan penyimpangan, masyarakat didorong untuk melapor ke KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Polemik mobil dinas Gubernur Kaltim sendiri membuka diskusi lebih luas tentang batas antara kebutuhan operasional, representasi jabatan, dan efisiensi belanja daerah. Bagi KPK, apa pun alasannya, prinsip utamanya tetap sama: pengadaan harus tepat kebutuhan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.






