Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari 2026 yang menolak sebagian besar tarif Presiden Donald Trump membuka bab baru yang penuh tanda tanya. Keputusan ini bukan sekadar urusan politik dagang, tetapi juga menyentuh anggaran federal, harga barang di toko, hingga potensi pengembalian dana miliaran dolar.
Inti putusan tersebut menyatakan Trump melampaui kewenangan ketika memakai Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif pada barang dari hampir semua negara. IEEPA sendiri disahkan Kongres pada 1977, era Presiden Jimmy Carter, dan biasanya dipakai ketika ada “ancaman tidak biasa” bagi keamanan nasional, kebijakan luar negeri, atau ekonomi AS yang berasal dari luar negeri.
Pertanyaan pertama yang segera muncul adalah: apakah semua tarif otomatis gugur? Jawabannya tidak. Putusan hanya menarget tarif yang diterbitkan di bawah payung IEEPA—misalnya tarif 15% untuk barang dari Uni Eropa yang disebut sebagai contoh tarif berbasis negara.
Tarif yang berbasis sektor industri tetap bertahan. Pajak untuk aluminium, baja, dan mobil yang sudah berjalan tidak termasuk dalam kelompok yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung, sehingga dunia usaha masih menghadapi beban tarif tertentu meski sebagian lainnya terganjal.
Pertanyaan kedua menyangkut anggaran federal. Selama ini, tarif Trump dinilai belum berhasil menghidupkan kembali manufaktur AS atau mengecilkan defisit perdagangan, tetapi tarif justru menjadi sumber pendapatan baru. Menurut Kantor Anggaran Kongres AS, sebelum putusan itu keluar, kebijakan tarif diproyeksikan menghasilkan sekitar US$3.000 miliar pendapatan dalam sembilan tahun.
Masalahnya, para ekonom menilai pembatalan tarif yang berbasis IEEPA bisa menghapus sekitar setengah proyeksi tersebut. Pusat Penelitian Anggaran Universitas Yale memperkirakan “kerusakan” atau potensi kehilangan pendapatan bisa mendekati US$1.500 miliar, membuat arus kas federal jadi jauh lebih tidak pasti.
Pertanyaan ketiga: bagaimana dengan harga barang di Amerika? Tarif memang ikut mendorong kenaikan harga selama setahun terakhir, walau dampaknya tidak sedramatis sebagian prediksi. Yale memperkirakan setiap rumah tangga AS pada 2025 menanggung beban sekitar US$400–US$1.800 (tergantung pendapatan) karena efek tarif pada harga.
Ketua Federal Reserve Jerome H. Powell juga sempat mengatakan pada Desember 2025 bahwa kenaikan harga akibat tarif adalah faktor utama inflasi bertahan di atas ambang 2%. Namun, sekalipun sebagian tarif dibatalkan, konsumen tidak otomatis melihat harga turun cepat. Banyak analis ritel menilai harga yang sudah naik jarang turun lagi, kalaupun turun biasanya hanya tipis.
Pertanyaan keempat adalah soal pengembalian uang. Tarif umumnya dibayar oleh perusahaan pengimpor saat proses di Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP), bukan dibayar langsung oleh konsumen. Karena itu, konsumen tidak memiliki mekanisme refund langsung meski mereka merasakan dampaknya lewat harga barang.
Yang berpotensi menuntut refund adalah bisnis. Ada jalur bagi importir untuk menyesuaikan atau mengklaim kembali pajak yang sudah dibayar. Sejumlah perusahaan bahkan bersiap sebelum putusan keluar, termasuk Costco yang pada akhir November 2025 menggugat otoritas bea cukai untuk memastikan hak atas pengembalian pajak.
Namun, pemerintah belum menjelaskan apakah refund akan berjalan, atau seberapa lama prosesnya. Mahkamah Agung pun tidak membahas detail pengembalian dalam putusan 20 Februari. Trump justru mengkritik pengadilan karena tidak memperjelas isu refund dan menyebut persoalan ini bisa memakan waktu “dua tahun litigasi”.
Pertanyaan kelima: seperti apa masa depan kebijakan tarif AS setelah putusan ini? Trump menegaskan ia tidak akan melepas tarif sebagai instrumen utama. Ia menyebut timnya sedang menyiapkan “rencana darurat” dan membuka peluang memakai dasar hukum lain untuk menghidupkan tarif baru.
Salah satu opsi yang disebut adalah Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 untuk mengenakan tarif 10% kepada semua negara dalam waktu 150 hari, yang setelahnya harus dibawa ke pemungutan suara di DPR AS. Trump juga menyinggung pemakaian Pasal 301 untuk menyasar praktik dagang yang dianggap tidak adil. Sejumlah ahli menilai pemerintah bisa memakai masa tarif sementara untuk menyelesaikan penyelidikan dan kemudian memberlakukan tarif yang lebih spesifik per negara, mirip pendekatan yang sebelumnya dilakukan lewat IEEPA.






