Rencana pembentukan program beasiswa LPDP versi Jakarta mendapat sorotan terkait mekanisme seleksi calon penerimanya. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menilai proses seleksi harus dirancang sangat ketat agar tidak membuka ruang praktik kolusi dan nepotisme.
Menurut Justin, program beasiswa seperti ini harus menjunjung prinsip keadilan sejak tahap awal. Ia mengingatkan agar tidak ada perlakuan istimewa kepada pihak tertentu, karena jika seleksi longgar, program yang seharusnya menjadi investasi sumber daya manusia justru bisa tercoreng oleh isu “titipan” dan permainan kepentingan.
Penegasan itu juga berkaitan dengan perdebatan yang sebelumnya sempat muncul dalam isu beasiswa LPDP, terutama menyangkut komitmen penerima setelah menempuh studi. Justin menilai penting untuk memastikan sejak awal bahwa penerima beasiswa memang memiliki karakter, integritas, dan kesiapan untuk kembali berkontribusi kepada Jakarta.
Ia menekankan bahwa penilaian tidak boleh berhenti pada capaian akademik semata. Nilai tinggi memang penting, tetapi belum cukup untuk menentukan siapa yang paling layak diberangkatkan belajar. Komitmen untuk pulang, membangun daerah, dan bekerja di sektor yang relevan harus menjadi bagian utama dari kriteria seleksi.
Selain itu, Pemprov DKI juga dinilai perlu menyiapkan peta kebutuhan yang jelas terkait bidang studi yang dibiayai. Dengan perencanaan yang matang, penerima beasiswa tidak hanya sukses secara pribadi, tetapi juga dapat diarahkan untuk mengisi sektor-sektor strategis saat kembali ke Jakarta.
Justin menilai pemetaan jalur akademik ini penting agar lulusan nantinya tidak kehilangan arah setelah menyelesaikan pendidikan. Jika kebutuhan daerah dan bidang studi diselaraskan sejak awal, maka hasil program bisa lebih terukur dan dampaknya terhadap pembangunan Jakarta akan lebih nyata.
Rencana LPDP Jakarta sendiri sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang menargetkan program tersebut mulai berjalan pada 2027. Pemerintah Provinsi DKI disebut telah mulai membahas skema pelaksanaannya, termasuk berdiskusi dengan pimpinan LPDP nasional untuk merancang model yang tepat.
Langkah awal itu menunjukkan bahwa program masih berada pada tahap perencanaan serius, sehingga masukan mengenai tata kelola seleksi sangat relevan untuk dimasukkan sejak sekarang. Semakin awal sistem dirancang transparan dan akuntabel, semakin kecil potensi masalah ketika program resmi dibuka.
Pada akhirnya, LPDP Jakarta berpotensi menjadi instrumen penting untuk membangun talenta unggul daerah. Namun keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kualitas seleksi, ketegasan aturan, dan kemampuan pemerintah memastikan penerima beasiswa benar-benar kembali memberi manfaat bagi Jakarta.






