Dedi Mulyadi Dorong Pemulihan Fungsi Gunung Demi Mencegah Bencana Alam

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengembalikan peran gunung sebagai penyangga kehidupan dan keseimbangan alam. Ia menegaskan bahwa gunung seharusnya tetap menjadi ruang ekologis yang dilindungi, dengan hutan yang terjaga sebagai benteng alami dari berbagai potensi bencana.

Ajakan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat masa khidmat 2025–2030 yang dirangkaikan dengan peringatan Isra Miraj di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurutnya, saat ini banyak gunung yang kehilangan makna filosofis dan spiritual sebagai tempat bersandar bagi kehidupan manusia. Hilangnya kesadaran terhadap alam membuat sebagian pihak berani merusak lingkungan, termasuk melakukan pembukaan lahan yang berujung pada rusaknya tutupan hutan.

Dedi menilai kerusakan tersebut menjadi salah satu faktor meningkatnya risiko bencana, seperti longsor dan banjir. Karena itu, ia mendorong seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghormati alam dan menjaga kawasan pegunungan sesuai fungsinya. Ia juga berharap Majelis Ulama Indonesia dapat berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan keagamaan terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut akan melakukan pembenahan tata ruang agar lebih ramah lingkungan dan mampu meminimalkan risiko bencana di wilayah rawan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Jawa Barat periode 2025–2030, Aang Abdullah Zein, mengajak jajaran pengurus dan anggota MUI untuk menunjukkan kepedulian terhadap korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Ia membuka penggalangan dana dengan menyumbangkan dana awal sebesar Rp5 juta.

Sementara itu, proses pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, masih terus dilakukan. Hingga hari keempat pencarian, sebanyak 27 korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi. Tim SAR gabungan masih berupaya menemukan puluhan korban lainnya yang diduga tertimbun material longsor.

Kepala Kantor SAR Bandung menyampaikan bahwa pada hari terakhir pencarian, tim berhasil menemukan delapan kantong jenazah yang kemudian diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification Polda Jawa Barat untuk proses identifikasi lebih lanjut. Secara keseluruhan, sejak bencana terjadi, puluhan kantong jenazah telah diterima tim DVI.

Operasi pencarian direncanakan berlangsung selama 14 hari sejak kejadian longsor. Untuk menjaga kondisi fisik para petugas, tim kesehatan dari pemerintah daerah, kementerian terkait, serta relawan terus memberikan dukungan berupa vaksinasi, vitamin, dan obat-obatan.

Berita Terkait

Fenomena Langit Mei 2026, Jadwal Lengkap Hujan Meteor & Blue Moon
Sinopsis Film Netflix Ikatan Darah, Review & Fakta Menarik
Sinopsis Film Netflix Part Time Wife, Review & Plot Twist!
Sinopsis Film Netflix GTA San Andreas, 5 Fakta Menarik
Sinopsis Drama Korea If Wishes Could Kill, Teror Aplikasi Maut 2026
Sinopsis Drama Korea When Life Gives You Tangerines & 5 Fakta Menarik
Sinopsis Drama Korea Perfect Crown, Alur Cerita & Pemeran
Free Fire MAX Download PC, Cara Main Lancar Tanpa Lag 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:57 WIB

Fenomena Langit Mei 2026, Jadwal Lengkap Hujan Meteor & Blue Moon

Senin, 4 Mei 2026 - 19:53 WIB

Sinopsis Film Netflix Ikatan Darah, Review & Fakta Menarik

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB

Sinopsis Film Netflix Part Time Wife, Review & Plot Twist!

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sinopsis Film Netflix GTA San Andreas, 5 Fakta Menarik

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:20 WIB

Sinopsis Drama Korea If Wishes Could Kill, Teror Aplikasi Maut 2026

Berita Terbaru

Sinopsis Film Netflix GTA

Berita

Sinopsis Film Netflix GTA San Andreas, 5 Fakta Menarik

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB