Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026 harus berlangsung secara ramah anak. Seluruh sekolah diminta memastikan kegiatan berlangsung tanpa praktik senioritas, kekerasan, maupun perpeloncoan yang berpotensi membebani peserta didik baru.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung proses adaptasi siswa sejak hari pertama masuk sekolah. Para peserta didik baru dijadwalkan mulai mengikuti kegiatan belajar pada 13 Juli 2026.
Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menegaskan bahwa budaya senioritas yang dahulu identik dengan kegiatan orientasi sekolah sudah tidak lagi memiliki tempat di dunia pendidikan. Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir pelaksanaan MPLS telah diarahkan agar lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama MPLS adalah membantu siswa mengenal lingkungan sekolah, guru, tata tertib, serta budaya belajar di tempat yang baru. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan harus dirancang agar peserta didik merasa diterima dan nyaman, bukan justru mengalami tekanan secara fisik maupun mental.
Disdikbud Batang juga telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk tidak menyelenggarakan aktivitas yang mengandung unsur hukuman fisik, intimidasi, ataupun perlakuan yang dapat merendahkan martabat siswa baru. Setiap sekolah diminta mematuhi kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun iklim pendidikan yang sehat.
Selain menghapus praktik kekerasan, pihak sekolah juga diminta lebih memperhatikan kondisi kesehatan setiap peserta didik. Guru dan kepala sekolah diharapkan melakukan komunikasi sejak awal untuk mengetahui riwayat kesehatan maupun keterbatasan fisik yang dimiliki siswa sehingga kegiatan MPLS dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Bambang mencontohkan pentingnya komunikasi tersebut melalui pengalaman pribadinya. Menurutnya, tidak semua siswa memiliki kemampuan fisik yang sama sehingga sekolah harus lebih peka terhadap kebutuhan peserta didik. Langkah sederhana seperti menanyakan kondisi kesehatan dapat membantu mencegah terjadinya masalah selama kegiatan berlangsung.
Meski MPLS saat ini tidak lagi memuat aktivitas fisik yang berat, beberapa kegiatan seperti latihan upacara maupun baris-berbaris tetap memerlukan pengawasan dari guru. Oleh sebab itu, sekolah diminta terus memantau kondisi siswa agar apabila ada yang mengalami kelelahan atau gangguan kesehatan dapat segera mendapatkan penanganan.
Disdikbud menilai pendekatan preventif tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan MPLS yang berkualitas. Dengan mengenali kondisi setiap peserta didik sejak awal, sekolah dapat menciptakan suasana belajar yang lebih inklusif dan memberikan rasa aman bagi seluruh siswa baru.
Pemerintah Kabupaten Batang berharap pelaksanaan MPLS tahun 2026 benar-benar menjadi momentum positif bagi peserta didik dalam memulai jenjang pendidikan yang baru. Melalui kegiatan yang ramah anak, bebas senioritas, serta mengedepankan komunikasi dan pendampingan, siswa diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat sehingga proses belajar dapat berlangsung secara optimal sejak hari pertama sekolah.





