Kepolisian mulai menjalankan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik di Tol Trans Jawa. Skema yang dipakai pada tahap awal adalah one way sepenggal, diberlakukan pada Selasa (17/03/2026) untuk arah perjalanan menuju timur.
Informasi penerapan ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Meski lokasi peninjauan berada di luar Jawa, penjelasan yang disampaikan menyorot kondisi padat di sejumlah titik tol utama yang menjadi pintu masuk pergerakan mudik.
Menurut pemantauan, arus kendaraan di sekitar KM 29, KM 57, hingga KM 70 dinilai cukup padat. Karena itu, Korlantas berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait dan operator jalan tol, untuk menyiapkan sosialisasi serta pengaturan lapangan agar perubahan arus tidak menimbulkan kebingungan pengguna jalan.
One way sepenggal tahap pertama ini diberlakukan dari KM 70 hingga KM 263, mencakup koridor yang melintasi wilayah Jawa Tengah. Tujuannya sederhana namun krusial: mengurai antrian kendaraan dari arah Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga laju kendaraan lebih stabil dan titik macet bisa ditekan.
Korlantas menilai rekayasa ini merupakan langkah antisipatif menghadapi puncak mudik. Ketika volume kendaraan menumpuk di ruas yang sama, memperbesar kapasitas “arah keluar kota” lewat one way biasanya menjadi strategi paling cepat untuk memberi ruang gerak. Prinsipnya mirip membuka satu jalur antrean tambahan—hanya saja ini versi jalan tol, bukan loket bioskop.
Selain pengaturan fisik di jalan, kebijakan pemerintah seperti Work From Anywhere (WFA) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) libur juga disebut membantu memecah kepadatan. Dengan jadwal keberangkatan yang lebih menyebar, beban lalu lintas tidak menumpuk di satu hari yang sama, sehingga rekayasa one way bisa bekerja lebih efektif.
Korlantas juga menyinggung rencana one way nasional yang diperkirakan diberlakukan pada Rabu (18/03/2026), menyesuaikan prediksi puncak arus mudik. Penerapan one way nasional ini disebut bersifat situasional, menunggu hasil pemantauan dan perhitungan traffic accounting di lapangan.
Artinya, skema bisa berubah sesuai kondisi real-time. Jika kepadatan meningkat cepat, one way sepenggal bisa ditingkatkan menjadi one way nasional. Sebaliknya, jika arus lebih terkendali, skema dapat disesuaikan agar tidak menimbulkan hambatan baru di titik lain.
Dalam konteks mudik, perubahan skema adalah hal yang wajar—dan sering bikin pengemudi harus ekstra fokus membaca informasi resmi. Karena itu, Korlantas menegaskan pembaruan kebijakan akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat agar pengguna jalan dapat menyesuaikan rute, waktu perjalanan, serta titik istirahat yang aman.
Pada akhirnya, tujuan rekayasa ini bukan sekadar “membuat jalan terasa lengang”, tetapi memastikan distribusi kendaraan tetap bergerak dan risiko kecelakaan akibat stop-and-go berkepanjangan bisa ditekan. Mudik itu maraton, bukan sprint—jadi jalur yang mengalir lebih berharga daripada klakson yang semakin emosional.






