Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama bulan Ramadan 2026. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 13 Maret, petugas menemukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Pasar Andir dan langsung mengamankan barang bukti dari lokasi.
Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Bandung yang mengatur aktivitas masyarakat serta operasional tempat hiburan selama Ramadan. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha benar-benar mematuhi aturan yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, tim Satpol PP dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim fokus melakukan pengecekan ke tempat hiburan malam seperti karaoke dan bar, sementara tim lain bergerak melakukan patroli di sejumlah titik yang berpotensi memunculkan pelanggaran. Pola ini diterapkan agar pengawasan bisa menjangkau lebih banyak lokasi dalam satu malam.
Saat menyisir wilayah Andir, petugas menemukan sebuah warung di area pasar yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpol PP mengamankan sekitar tiga dus botol minuman dari berbagai merek sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Bambang mengatakan pelaku usaha yang terbukti melanggar akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pembuatan berita acara. Kasus tersebut kemudian dapat diproses melalui sidang tindak pidana ringan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019.
Menariknya, beberapa tempat hiburan yang sebelumnya diduga masih nekat beroperasi justru sudah menutup aktivitasnya saat petugas datang. Meski begitu, operasi tetap menemukan pelanggaran di sejumlah titik lain, termasuk di kawasan Bandung Timur, yang juga menjadi sasaran penertiban malam itu.
Pemerintah Kota Bandung memastikan pengawasan semacam ini akan terus dilakukan sepanjang Ramadan, baik melalui patroli rutin maupun berdasarkan laporan masyarakat. Langkah tersebut bukan hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menjaga situasi kota tetap kondusif selama bulan suci.
Satpol PP turut mengimbau warga ikut berpartisipasi menjaga ketertiban dan kenyamanan kota selama Ramadan. Sebab, menurut Bambang, menciptakan Bandung yang aman, tertib, dan agamis tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Tanpa keterlibatan masyarakat, razia bisa sukses malam ini, tapi besok pelanggaran bisa nongol lagi seperti tamu yang tidak diundang.






