Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day pada Minggu, 22 Maret 2026, ditiadakan. Kebijakan ini diambil karena tanggal tersebut bertepatan dengan rangkaian libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Informasi mengenai peniadaan CFD itu diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya. Dalam penjelasannya, Dishub menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian selama masa libur dan cuti bersama Lebaran yang berlangsung beberapa hari berturut-turut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, periode Idulfitri dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026, sebagai cuti bersama. Lalu berlanjut pada Sabtu, 21 Maret dan Minggu, 22 Maret 2026 sebagai hari raya, kemudian diteruskan lagi dengan cuti bersama pada Senin, 23 Maret dan Selasa, 24 Maret 2026.
Libur Lebaran tahun ini juga berdekatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Karena itu, masyarakat menikmati rentang libur panjang sejak Rabu, 18 Maret 2026, saat cuti bersama Nyepi, lalu Kamis, 19 Maret 2026 sebagai hari raya Nyepi, sebelum berlanjut ke deretan libur Idulfitri hingga 24 Maret.
Dengan kondisi tersebut, peniadaan CFD pada 22 Maret dipandang sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas kota selama periode libur keagamaan nasional. Biasanya CFD menjadi ruang publik yang ramai untuk olahraga, rekreasi, dan aktivitas komunitas, namun pada pekan itu lalu lintas perkotaan dan mobilitas warga akan sangat dipengaruhi suasana mudik dan libur panjang.
Di sisi lain, Polri juga sudah memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi dalam dua gelombang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut gelombang pertama diperkirakan berlangsung pada 14-15 Maret, lalu gelombang kedua pada 18-19 Maret, seiring kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere dari pemerintah.
Untuk arus balik, prediksi juga dibagi menjadi dua fase, yakni 24-25 Maret dan 28-29 Maret 2026. Pola dua gelombang ini mencerminkan perubahan perilaku perjalanan masyarakat yang tidak lagi serempak pada satu titik waktu. Jadi kalau biasanya orang bingung CFD atau rebahan, kali ini pilihannya lebih sederhana: Jakarta lagi mode Lebaran.
Dengan ditiadakannya CFD pada 22 Maret, warga Jakarta diimbau menyesuaikan rencana aktivitas akhir pekan mereka. Meski tanpa hari bebas kendaraan, fokus utama pemerintah pada masa itu adalah mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama mudik dan balik Lebaran, sekaligus menjaga agar pengaturan kota tetap berjalan tertib sepanjang periode libur panjang.






