Kebun Binatang Bandung Masuk Masa Transisi, Izin Lama Dicabut dan Satwa Kini Diawasi Pemerintah

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebun Binatang Bandung

Kebun Binatang Bandung

Pemerintah memastikan perlindungan satwa sekaligus pengamanan aset daerah setelah izin pengelolaan Kebun Binatang Bandung oleh Yayasan Margasatwa Tamansari dicabut. Langkah ini diambil guna mencegah dampak administratif terhadap kesejahteraan hewan serta menjaga keberlanjutan kawasan konservasi tersebut.

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menegaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan utama menyelamatkan satwa agar tidak terbengkalai. Pemerintah akan menangani langsung perawatan hewan untuk sementara waktu sampai pengelola baru yang lebih profesional ditetapkan.

Selama masa peralihan sekitar tiga bulan, seluruh satwa berada di bawah pengawasan pemerintah pusat dengan dukungan Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Kehutanan Jawa Barat. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan memastikan kondisi kebun binatang tetap aman serta operasional dasar berjalan normal.

Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa lahan kebun binatang merupakan milik daerah yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik. Oleh karena itu, perlindungan kawasan tidak hanya menyangkut satwa, tetapi juga keberlanjutan lingkungan serta akses masyarakat terhadap ruang hijau.

Pemerintah daerah turut memperhatikan dampak sosial dari perubahan pengelolaan tersebut. Mantan pekerja kebun binatang dipastikan tetap mendapatkan perhatian, termasuk peluang melanjutkan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku.

Selama transisi, kebutuhan operasional seperti listrik, kebersihan, dan pemeliharaan fasilitas tetap dijaga agar kawasan tidak terbengkalai. Upaya ini sekaligus menjaga kenyamanan pengunjung dan keselamatan satwa.

Ke depan, kebun binatang direncanakan dikelola dengan pendekatan lebih profesional yang menekankan fungsi edukasi, konservasi lingkungan, serta nilai budaya. Pemerintah berharap model pengelolaan baru mampu meningkatkan standar kesejahteraan satwa sekaligus manfaat sosial bagi masyarakat.

Sebagai bentuk koordinasi resmi, pemerintah pusat dan daerah menandatangani nota kesepahaman terkait pengamanan aset, perawatan satwa, serta tata kelola kawasan selama masa transisi. Dokumen tersebut menjadi dasar kerja sama hingga ditetapkannya pengelola baru.

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang Resmi Buka Turnamen Badminton Cipondoh, Dorong Sportivitas dan Atlet Muda
Hari Koperasi 2026, Pelaku Koperasi Jakarta Didorong Lebih Modern dan Berdaya Saing
Ketua TP PKK Aceh Besar Perkuat Kolaborasi Nasional Melalui Jalan Sehat HKG PKK 2026
Begawi Festival 2026 Promosikan Wisata Lampung Selatan Lewat Budaya dan Aksi Lingkungan
Curug Genting Batang Tarik 100 Wisatawan per Hari Saat Libur Sekolah
Disdikbud Batang Tegaskan MPLS Ramah Anak Tanpa Senioritas dan Perpeloncoan
Jawa Barat Luncurkan SWJ-MFT dan IPKN untuk Perkuat Pariwisata Kelas Dunia
Pemkab Bojonegoro Perkuat Program Beasiswa Demi Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wali Kota Tangerang Resmi Buka Turnamen Badminton Cipondoh, Dorong Sportivitas dan Atlet Muda

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:36 WIB

Hari Koperasi 2026, Pelaku Koperasi Jakarta Didorong Lebih Modern dan Berdaya Saing

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua TP PKK Aceh Besar Perkuat Kolaborasi Nasional Melalui Jalan Sehat HKG PKK 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:36 WIB

Begawi Festival 2026 Promosikan Wisata Lampung Selatan Lewat Budaya dan Aksi Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:14 WIB

Disdikbud Batang Tegaskan MPLS Ramah Anak Tanpa Senioritas dan Perpeloncoan

Berita Terbaru