Dinas Kesehatan Jawa Barat menegaskan bahwa kusta bukan penyakit yang mudah menular seperti yang masih banyak diyakini masyarakat. Melalui edukasi publik, Dinkes Jabar mengajak warga memahami fakta medis tentang kusta sekaligus menghentikan stigma terhadap penderitanya.
Penjelasan itu disampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi Dinkes Jabar. Dalam materi edukasi tersebut, instansi kesehatan daerah menyoroti bahwa banyak diskriminasi terhadap penderita kusta muncul karena kesalahpahaman mengenai cara penularan penyakit.
Dinkes Jabar menekankan bahwa kusta tidak menular melalui kontak sosial biasa. Aktivitas seperti bersalaman, berpelukan, atau berbagi makanan tidak otomatis menyebabkan penularan, sehingga masyarakat diminta tidak takut berlebihan dalam interaksi sehari-hari.
Menurut penjelasan yang dibagikan, penularan kusta umumnya terjadi melalui kontak erat dan dalam waktu lama dengan penderita yang belum menjalani pengobatan. Artinya, penularan tidak terjadi secara cepat hanya karena pertemuan singkat atau kontak kasual.
Fakta ini penting untuk dipahami karena persepsi bahwa kusta sangat mudah menyebar sering kali menjadi akar diskriminasi. Banyak penderita akhirnya dijauhi secara sosial, padahal interaksi wajar sehari-hari tidak serta-merta menimbulkan risiko penularan.
Dinkes Jabar juga menjelaskan bahwa penderita kusta yang menjalani pengobatan secara teratur memiliki risiko penularan yang sangat rendah. Setelah rutin minum obat sesuai anjuran tenaga kesehatan, penderita tidak lagi mudah menularkan penyakit kepada orang lain.
Dengan kondisi tersebut, Dinkes Jabar meminta masyarakat untuk tidak menjauhi apalagi mendiskriminasi orang dengan kusta. Dukungan sosial dan pemahaman yang benar justru dinilai penting agar penderita dapat menjalani pengobatan dengan baik dan pulih tanpa tekanan sosial.
Edukasi publik yang tepat, menurut Dinkes Jabar, menjadi kunci memutus rantai stigma. Ketika masyarakat memahami fakta medis bahwa kusta tidak mudah menular dan bisa dikendalikan dengan pengobatan, maka ruang untuk prasangka dan mitos dapat dipersempit.
Ajakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan kusta bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga isu kemanusiaan. Masyarakat diharapkan menempatkan penderita sebagai individu yang berhak mendapat pengobatan, dukungan, dan perlakuan setara tanpa diskriminasi.






