Sebuah video singkat di media sosial memicu kegaduhan setelah menampilkan adegan seorang konten kreator menginjak gundukan tanah yang diduga makam. Reaksi publik menguat, laporan masyarakat masuk, dan aparat kepolisian pun turun langsung untuk memastikan fakta di lapangan.
Polres Cianjur kemudian membongkar gundukan yang menjadi sorotan tersebut. Proses pembongkaran dilakukan untuk menjawab pertanyaan paling krusial: apakah lokasi itu benar-benar makam, atau sekadar dibuat-buat demi kebutuhan video.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra menjelaskan, langkah cepat dilakukan setelah ada pengaduan. Pihaknya mendatangi lokasi, memeriksa kondisi, lalu melakukan pembongkaran dengan disaksikan unsur wilayah seperti perangkat kecamatan dan desa, serta pihak pembuat konten.
Hasil pemeriksaan di lokasi memastikan tidak ada jasad di dalamnya. Di kedalaman sekitar 1,5 meter, polisi justru menemukan saluran pipa air. Temuan itu menguatkan kesimpulan bahwa gundukan tersebut bukan kuburan sungguhan, melainkan properti yang dibuat untuk kepentingan konten.
Meski demikian, kepolisian tidak serta-merta menghentikan penanganan perkara. Proses penyelidikan tetap berjalan karena konten tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan menabrak batas kepatutan di ruang publik. Polisi memulai pemeriksaan dari pelapor, lalu menjadwalkan pemanggilan pihak lain untuk dimintai keterangan.
Disebutkan, lebih dari lima orang akan dimintai keterangan. Di antaranya termasuk dua konten kreator yang muncul dalam video, yakni Mak Daster dan Inung Sia. Langkah ini dilakukan untuk menggali kronologi, motif pembuatan konten, serta memastikan tidak ada unsur pelanggaran lain yang melekat.
Dari sisi pembuat konten, kuasa hukum menyampaikan bahwa lokasi itu memang sejak awal dirancang sebagai properti untuk konsep horor komedi. Ia menegaskan bagian bawahnya kosong dan ada saluran yang disebut terkait septic tank, sehingga tidak pantas disimpulkan sebagai tindakan menginjak makam sungguhan.
Kuasa hukum juga menyebut video yang viral merupakan potongan awal dari rangkaian cerita, dan kelanjutannya menggambarkan “azab” bagi tokoh yang menginjak gundukan tersebut. Namun karena potongan awal sudah telanjur menyebar, publik terlanjur menangkapnya sebagai tindakan tidak sopan terhadap makam.
Walaupun secara teknis bukan makam asli, pihak konten kreator mengakui adegan tersebut tidak selaras dengan norma dan etika sosial. Permintaan maaf disampaikan kepada masyarakat, disertai pernyataan siap kooperatif memenuhi panggilan penyidik bila dibutuhkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa “properti” dan “akting” tetap bisa menimbulkan dampak nyata jika menyentuh simbol-simbol sensitif. Di era video berdurasi singkat, potongan adegan mudah lepas dari konteks, sehingga kehati-hatian dalam merancang konten menjadi semakin penting.






